MURUNG RAYA - Upaya pemerintah daerah Kabupaten Murung Raya (Mura) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam melakukan upaya Rekontruksi terhadap ulah oknum - oknum yang selama ini memprovokasi masyarakat disekitar Kawasan Konsensi Kontrak Karya Pertambangan Emas PT Indo Moro Kencana (PT IMK), sehingga mengganggu aktivitas perusahaan tersebut.
Barisan Pertahanan Masyarakat Adat (Batamad) Kabupaten Murung Raya, dalam ini selaku pemangku pelaksana kebijakan masyarakat adat Dayak, sangat menyesali atas terjadinya insiden pihak - pihak tertentu sehingga mengganggu aktivitas perusahaan yang bekerja di wilayah Kab Murung Raya, khusus PT IMK.
Komandan Brigade Batamad Mura, Heriyus M Yoseph, SE melalui sekretaris Muslim Mualim, memberikan tanggapan, menolak segala bentuk aksi yang melanggar Hukum di Bumi Tira Tangkabalang serta mendukung upaya penegakan Hukum terhadap pelaku tindak pidana di wilayah pertambangan demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Murung Raya.
"Sangat disayangkan dan berdampak sekali terhadap ketertiban serta keamanan seperti dulu. Dan itu sangat mempengaruhi iklim investasi, " kata Sekjen Batamad Mura mewakili Ketua, Muslim Mualim melalui telepon tadi sore, (26/12).
Baca juga:
Atasi Antrean, Pertamina Siapkan SPBU Mobile
|
Disampaikan apa yang terjadi saat ini, secara kasatmata budaya adat itu bukannya budayanya orang Dayak secara umumnya. Sangat disayangkan karena secara adat sangat bertentangan sekali dengan orang Dayak. Ditegaskan kembali olehnya, menyingkapi permasalah itu, Batamad mempercayakan semua kepada pihak kepolisian selaku garda terdepan dalam pengamanan secara umum.
"Apalagi saat ini pelaksanaan hari Natal dan akhir tahun, berharap pihak kepolisian, keamanan agar secepatnya dapat mengatasinya, " ungkap Muslim kepada media ini.
Muslim menceritakan, aktivitas masyarakat pertambangan memasuki wilayah yang semestinya dilarang itu pada malam hari. Dan jumlahnya berkurang dari sebelumnya, namun walaupun berkurang tetap sajalah hal tersebut disayangkan. Masih ada pihak - pihak tertentu yang terkesan menunggangi, artinya sangat berharap bisa secepatnya diatasi pihak kepolisian.
"Ditindak secara tegaslah karena secara hukum itu melanggar dan secara budaya itu memalukan sekali bahwa itu bukan budaya orang Dayak, " tegas Muslim.
Lebih dalam lagi, Sekjen Batamad Mura, sangat mengharapkan permasalah yang terjadi saat ini diwilayah Konseksi Pertambangan PT IMK segera bisa teratasi dan kondusif lagi serta bisa berjalan normal seperti dulu lagi.
Dikatakannya juga, karyawan PT IMK merupakan masyarakat lokal juga dan apabila hal seperti ini terulang terus menerus, maka Iklim Investasi sangat merugikan baik bagi daerah Kabupaten Murung Raya khususnya.
Batamad Kabupaten Mura dalam ini, diungkapkannya bahwa selama itu masuk ranahnya adat, maka Batamad akan diminta siap akan turun.
"Kami berharap secepatnya hal ini bisa diselesaikan oleh pihak kepolisian, karena Batamad secara umum mendukung pihak kepolisian dan TNI sebagai pengamanan garda terdepan, " harapan Sekjen Batamad Kab Mura ini menutup pembicaraan.